ASURANSI CONTRACTOR ALL RISK : Adalah asuransi yang menjamin kerugian terhadap kerugian / kerusakan proyek, tuntutan / tanggung jawab pada pihak lain atas kerusakan benda maupun jiwa serta....
PT. ASURANSI PURI ASIH JL. Sultan Adam No.09 RT.41 , Banjarmasin. Kontak Person: H. Tony Amd.Akt Telepon: 081280502626, 0511-3300251 Fax: 0511-4311428 PT. Asuransi Puri Asih merupakan salah satu....
Asuransi Pengangkutan. Produk asuransi ini memberikan jaminan ganti kerugian sesuai dengan nilai barang yang dikirim baik melalui darat, laut, udara akibat kerugian finacial yang dialami jasa....
Asuransi Kendaraan Bermotor. 1 Jenis Kendaraan : Sedan / Jeep / Station Wagon/ Taft, dll 2 Usia Kendaraan : Maksimal 8 tahun 3 Penggunaan Kendaraan : Keperluan Pribadi / Dinas ( Non Komersial) 4....
Asuransi Kebakaran. 1. Kondisi Polis : Polis Standard Asuransi Kebakaran Indonesia ( PSAKI) Polis ini menjamin kerugian atau kerusakan pada harta benda dan atau kepentingan yang dipertanggungkan yang....
â € œ SURETY BOND â € œ Adalah suatu perjanjian Tertulis ( Perjanjian tambahan ) antara Surety dan Principal untuk menjamin kepentingan pihak ketiga ( Obligee ) bahwa Principal akan memenuhi....
A. ASURANSI CASH IN CASHIER BOX ( CICB) : Adalah asuransi uang terhadap UANG yang beredar dikasir selama jam kerja ( Jam kerja normal ) Dimana asuransi ini memberikan jaminan terhadap kerugian atau....
01. Nama Perusahaan : PT. Asuransi Puri Asih 02. Jenis Usaha : Asuransi Umum 03. Tahun Berdiri : 18 Desember 1979 04. NPWP : 01315.0602-021.000 05. SIUPP : Kep-7438/ MD/ 1986 tanggal 13 Nopember....